Lomba Kostum Maskot dengan Kostum hasil Daur Ulang / Barang Bekas.
Daur ulang mengacu pada proses pengumpulan bahan bekas yang biasanya dianggap sebagai sampah dan pengolahannya. Dalam proses ini bahan yang digunakan diurutkan dan diproses untuk digunakan sebagai bahan baku dalam memproduksi produk baru. Daur ulang berarti menggunakan unsur - unsur inti dari produk lama sebagai bahan baku untuk memproduksi barang - barang baru. Bahan yang sering diproses pada daur ulang adalah plastik.
Sendi Afrian Ersanto, adalah Perwakilan/ Maskot Putra dari Kelas X MIPA G yang memakai Baju Hasil Daur Ulang.
Tasya Desta F. N., adalah Perwakilan/Maskot Putri dari Kelas X MIPA G yang Memakai Gaun Hasil Daur Ulang.
0 komentar:
Posting Komentar